1. Visi dan Misi
  2. Visi

    Terwujudnya Layanan Sistem informasi terpadu dan infrastruktur yang baik bagi seluruh civitas Universitas Kusuma Husada Surakarta guna meningkatkan sinergi antar unit kerja, fakultas, Program Studi, dan elemen struktural yang ada demi tercapainya peningkatan kualitas IT di skala nasional maupun internasional.

    Misi

    1. Menyediakan layanan Teknologi Informasi yang baik bagi seluruh civitas Universitas Kusuma Husada Surakarta.
    2. Pengelolaan Teknologi Informasi untuk menunjang pelaksanaan kegiatan operasional rutin.
    3. Mensinergikan setiap unit kerja yang ada melalui penyediaan data dan informasi yang akurat serta infrastruktur yang memadai.
    4. Mengenalkan Universitas Kusuma Husada Surakarta kepada masyarakat luas melalui internet.

  3. Motto dan Janji Layanan
  4. Motto : "Informasi Teknologi Yang Ramah dan Peduli"

    Janji Layanan : "Memberikan Layanan Yang Aman dan Bermutu"

  5. Jam Pelayanan
    • Senin-Kamis : 08.00-16.00
    • Istirahat : 12:00-13.00
    • Jum'at : 08.00-16.30
    • Istirahat : 11.30-13.00
  6. IT Policy
      1. PC atau Komputer tidak boleh ditinggal lama atau ditinggal pulang dalam kondisi ON atau menyala, Pemakai harus mematikannya.
      2. Dilarang memindahkan, merubah PC atau Komputer tanpa seijin IT.
      3. PC dan Laptop digunakan hanya untuk keperluan kampus, keperluan personal hanya dalam batas-batas tertentu yang bisa diterima. Pemakaian untuk personal yang tidak diizinkan adalah seperti :
        1. Pemakaian yang bertentangan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI).
        2. Pemakaian yang dapat menggangu performance komputer atau jaringan. 
      4. Data penting di backup secara berkala untuk menghindari kerusakan atau kehilangan data saat PC atau laptop rusak.
      5. UKH Surakarta menyediakan akses internet bagi pengguna sesuai kebijakan yang berlaku dengan tujuan untuk digunakan dan mendukung kepentingan perkuliahan.
      6. Pemakaian internet untuk kepentingan pribadi diperbolehkan secara terbatas dengan ketentuan sebagai berikut :
        1. Tidak mengganggu pekerjaan pribadi maupun orang lain.
        2. Tidak menggunakan internet yang dapat menyebabkan gangguan pada layanan prioritas IT misal menonton video streaming, main game online, download file-file yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan pekerjaan atau UKH Surakarta.
        3. Tidak merugikan UKH Surakarta secara hukum maupun reputasi.
        4. Tidak melanggar kebijakan IT.
      7. Dilarang menggunakan internet UKH Surakarta untuk kepentingan yang bertentangan dengan kebijakan IT, UU ITE maupun Undang-Undang yang berlaku di Indonesia seperti :
        1. Melakukan peretasan, login, akses, melihat, menyalin, atau menyimpan, data maupun informasi dimana pengguna tidak memiliki kewenangan akses terhadapnya.
        2. Mengunduh atau mengunggah data, dokumen, file dan program yang tidak relevan dengan kepentingan UKH Surakarta atau melanggar hak atas kekayaan intelektual.
        3. Mengirimkan, memindahkan, mentransfer atau mengunggah data, informasi, dokumen atau file UKH Surakarta kepada pihak lain yang tidak berhak dan tidak mempunyai kewenangan terhadapnya.
        4. Membuat, mengunduh, melihat, menyimpan, menyalin atau mengirim materi pornografi dan seksual secara sengaja.
        5. Membuat, mengunduh, melihat, menyimpan, menyalin atau mengirim materi yang terkait dengan perjudian secara sengaja.
        6. Menghasut penggunaan kekerasan dan senjata atau kegiatan yang terkait dengan terorisme.
        7. Perkataan yang mendorong kebencian atau materi yang mencemooh orang lain atas dasar suku, ras, keyakinan, agama.
      8. UKH Surakarta berhak untuk memantau, melakukan audit, memeriksa, membatasi dan menghapus akses internet sesuai dengan kebijakan yang ditentukan.